Kamis, Januari 17, 2008

APBN 2007, 70 Persen Habis untuk Birokrasi

Catatan Redaksi :
Komitmen para birokrat dan pilitisi negeri ini untuk mensejahterakan rakyatnya dan membangun bangsa, sangatlah lemah. Ini dilihat dari banyaknya uang negara yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi para birokrat dan politisi tersebut. Jumlahnya sangat fantastis. 70 % dari APBN.

Kompas - Sebanyak 60-70 persen dari APBN 2007, atau Rp 457
triliun-Rp 534 triliun, terkuras untuk biaya birokrasi pemerintah,
legislatif, dan aparat hukum. Besarnya APBN 2007 adalah Rp 763 triliun.

Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (Fitra) Arif Nur Alam menyampaikan itu dalam
"Refleksi Pengelolaan Anggaran Publik 2007", Minggu (13/1) di Jakarta.

Biaya birokrasi itu mulai dari gaji, tunjangan, sarana dan prasarana
kantor atau rumah dinas, hingga perjalanan dinas. "Jadi, hanya 30-40
persen APBN 2007 yang digunakan untuk pembangunan dan kepentingan
masyarakat," ujarnya.

Dijelaskan, hal itu dapat dilihat dari Rencana Kegiatan Anggaran (RKA)
setiap instansi. RKA Departemen Pendidikan Nasional, misalnya, hanya
mencadangkan 15 persen, atau Rp 7,5 triliun, dari Rp 51,3 triliun
anggarannya untuk rehabilitasi sekolah, beasiswa, dan perpustakaan.
Sisanya untuk program yang tiddak berkaitan langsung dengan kegiatan
pendidikan, seperti administrasi kepegawaian, sarana dan prasarana kantor,
serta perjalanan dinas.

Sementara dari Rp 1,3 triliun anggaran DPR, 61 persen atau sekitar Rp 800
miliar untuk kebutuhan anggota DPR, yaitu Rp 190,8 miliar untuk gaji,
honorarium, tunjangan, dan asuransi kesehatan. Tunjangan listrik, telepon,
dan komunikasi menelan Rp 185 miliar. Berbagai macam uang harian dan
representasi Rp 257 miliar. Untuk operasional dan transportasi Rp 87,5
miliar serta untuk pengadaan tenaga ahli serta asisten Rp 92,4 miliar.

Di Kepolisian, menurut staf Divisi Advokasi dan Investigasi Fitra, AR
Muttaqin, dari Rp 18,7 triliun anggaran Polri, 82 persen untuk membayar
gaji, tunjangan, sarana dan prasarana kantor. Hanya 18 persen untuk
penyelidikan, penyidikan, pengamanan, dan pengayoman masyarakat.

Kondisi yang sama terjadi di lembaga penegak hukum lainnya, yaitu
Kejaksaan, Mahkamah Agung, Komnas HAM, Komisi Yudisial, dan KPK.

Koordinator Analisis dan Kajian Fitra, Yenni Sucipto, mengatakan, jika
negara peduli dengan rakyat, seharusnya sebagian besar APBN 2008
dialokasikan untuk kepentingan rakyat. "Untuk itu, segera lakukan
efisiensi APBN," imbaunya. (REI)

--
Mimin Dwi Hartono
Monitoring and Investigation Division
Indonesia National Commission on Human Right (Komnas HAM)
Jl. Latuharhary No.4B, Menteng
Jakarta 10310 INDONESIA
Phone +6221-3925230
Facs +6221-3151042/ +6221-3925227
Cell phone +6281328783787

0 komentar:

Template Design | Elque 2007