Selasa, Januari 08, 2008

Bantuan Biaya Pendidikan untuk Guru


Bagi para guru yang saat ini sedang mengikuti perkuliahan di Universitas Muria Kudus (UMK) sangat beruntung. Karena mereka yang menempuh kuliah untuk memperoleh kualifikasi S1 di berbagai program studi di UMK mendapatkan bantuan biaya studi dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Bantuan tersebut dipergunakan untuk membiayai tugas akhir dan/atau bantuan biaya pendidikan khusus guru yang kuliah di UMK. Besaran bantuan sebesar Rp 5 juta rupiah untuk setiap mahasiswa. ”Bantuan ini tidak boleh dipergunakan selaian biaya pendidikan di UMK, papar Iskandar Wibawa, SH, M.Hum, selaku Pembantu Rektor II, ketika mejelaskan peruntukan bantuan kepada para guru. Biaya pendidikan bagi para guru yang dibantu oleh proram ini meliputi, dana bantuan tugas akhir, dana bantuan biaya studi (biaya hidup, biaya buku, biaya penyelenggaraan, dan biaya administrasi), biaya administrasi penyelenggara, biaya koordinasi pelaksana serta biaya monitoring dan evaluasi. ”Para mahasiswa menerima secara utuh tanpa potongan sama sekali,” tambah Iskandar, yang juga dosen Fakultas Hukum UMK.

Wajah sumringah pun langsung terpancar dari para mahasiswa yang bestatus guru di sekolah tersebut. Sebut saja nama Budi Arti, guru Sekolah Dasar (SD) 3 Demaan Kudus, yang tercatat sebagai mahasiswa Bimbingan dan Konseling (BK) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMK, tidak menyangka kalau kuliah di UMK akan memperoleh bantuan biaya kuliah. ”Kami tidak mengira kuliah di UMK akan mendapatkan bantuan, lumayan buat menyelesaikan studi,” jelasnya.

Paket program bantuan pendidikan bagi para guru dalam rangka menunjang program wajib belajar (wajar) pendidikan nasional (diknas) sembilan tahun. Jumlah paket seluruhnya diterima oleh mahasiswa yang saat ini menempuh kuliah di progdi Bimbingan Konseling 45 orang, Bahasa Inggris (BI) 2 orang, Psikologi 4 orang, dan Sistem Informasi (SI) 10 orang. Dengan bantuan ini mahasiswa dapat mempercepat proses studi. ”Asal bantuan dipergunakan untuk kepentingan studi. Jadi kalau sudah dapat bantuan jangan untuk membeli tivi, kulkas, atau uang muka kredit sepede motor,” pesan Drs. Syafi’i, M.Pd, Dekan FKIP.

Mendengar pesan joke tersebut serentak para mahasiswa (guru) pada ger-geran dan bersahutan. Entah apa yang dipikirkan oleh mahasiswa sesuai dengan kenyataan yang mereka hadapi, atau joke tersebut dianggap sebagai sindirian yang pas. Yang jelas para mahasiswa penerima bantuan tidak ada yang bernada keberatan. Tak urung suasana Ruang Seminar di Gedung Induk lantai IV UMK, tempat diselenggarakannya acara penyerahan bantuan, menjadi riuh rendah. Suasananya pun menjadi cair, agaknya suasana gembira bertambah ketika mengetahui bantuan itu betul-betul diterimakan saat itu juga. Dan mahasiswa pun langsung dapat membawa pulang uangnya sambil berharap keberutungan dapat diperoleh setelah lulus menjadi sarjana. Pasalnya, setelah lulus para guru juga akan menempuah proses sertifikasi.

Zamhuri, S.Ag

Manager Yayasan Universitas Muria Kudus


0 komentar:

Template Design | Elque 2007